Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain, para pelaku tidak akan merasa jera, dikarenakan mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas
PEMBAHASAN REVIEW : Mempelajari tentang Hak Asasi Manusia (HAM), terutama soal penyelesaian pelanggaran yang terjadi di masa orde baru pada negara-negara transisi dari rezim otoritarian ke demokrasi menjadi salah satu materi kajian yang banyak dilakukan di berbagai negara yang mengalami transisi politik demikian.Masalah HAM di wamena 2003 merupakan pelanggaran HAM berat, diatur dalam undang-undang yakni pasal 9 UU No. 26 tahun 2000 (unsur kejahatan kemanusiaan). Beberapa solusi yang tepat diharapkan mampu untuk menangani dan menyelesaikan kasus Wamena Berdarah 2003 untuk penegakan HAM serta tanggung jawab terhadap korban beserta keluarga korban. Dilanggar dan Penyelesaian Pada posting kali ini, saya akan memberikan contoh-contoh kasus pelanggaran HAM yaitu Tragedi Trisakti, Marsinah, Pembunuhan Munir, dan Peristiwa Tanjung Priok tahun 1984. Tidak lupa dengan penyebab, hak yang dilanggar dan cara penyelesaiannya pula.
Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah terjadi sejak masa awal kemerdekaan dan tercatat dalam sejarah. HAM merupakan hak serta kebebasan fundamental bagi semua orang tanpa memandang asal-usul bangsa, jenis kelamin, etnis, agama, ras, bahasa, serta status lainnya. HAM sejatinya harus dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari.